Blangko e-KTP di Sumatera Selatan terbatas
Kamis, 7 November 2019 15:00 WIB
Dokumen - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman pada salah satu siswa peserta di beranda Griya Agung Palembang,Sumsel, Senin (3/12/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly
Palembang (ANTARA) - Ketersediaan blangko elektronik KTP di Sumatera Selatan terbatas karena adanya kekurangan pasokan dari pemerintah pusat setelah keluarnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri pada 26 Agustus 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel Herfiansyah Djarab di Palembang, Kamis, mengatakan dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa terjadi krisis blangko e-KTP lantaran Kementerian Keuangan menolak pengajuan tambahan anggaran untuk empat juta blangko.
“Kondisi krisis blangko e-KTP bukan hanya dialami Sumsel, melainkan juga provinsi yang lain di Indonesia. Di Sumsel sendiri, hal ini sudah terjadi sejak Agustus 2019,” kata dia.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hanya dijatah 500 keping per bulan dari semula ribuan keping.
Ia melanjutkan, karena kondisi ini menyebabkan pelayanan pembuatan e-KTP di 17 kabupaten/kota menjadi tidak maksimal.
Untuk itu, ia berharap muncul kebijakan baru terkait kekurangan blangko e-KTP, semisal memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan blangko e-KTP sendiri.
“Kami tidak tahu sampai kapan krisis blangko ini akan terjadi. Harapan kami agar ada solusi atas masalah ini,” kata dia.
Herfiansyah menjelaskan, berdasarkan data Disdukcapil Sumsel, masyarakat di provinsi itu yang sudah melakukan perekaman untuk e-KTP tercatat sekitar 5.882.034 atau 99,8 persen, sementara wajib e-KTP di Sumsel tercatat mencapai 5.892.508.
Perekaman e-KTP terbanyak di Kota Palembang dengan 1.216.799 penduduk, sedangkan yang terendah di Kota Pagaralam yakni hanya 105.857 penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumsel Herfiansyah Djarab di Palembang, Kamis, mengatakan dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa terjadi krisis blangko e-KTP lantaran Kementerian Keuangan menolak pengajuan tambahan anggaran untuk empat juta blangko.
“Kondisi krisis blangko e-KTP bukan hanya dialami Sumsel, melainkan juga provinsi yang lain di Indonesia. Di Sumsel sendiri, hal ini sudah terjadi sejak Agustus 2019,” kata dia.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hanya dijatah 500 keping per bulan dari semula ribuan keping.
Ia melanjutkan, karena kondisi ini menyebabkan pelayanan pembuatan e-KTP di 17 kabupaten/kota menjadi tidak maksimal.
Untuk itu, ia berharap muncul kebijakan baru terkait kekurangan blangko e-KTP, semisal memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan blangko e-KTP sendiri.
“Kami tidak tahu sampai kapan krisis blangko ini akan terjadi. Harapan kami agar ada solusi atas masalah ini,” kata dia.
Herfiansyah menjelaskan, berdasarkan data Disdukcapil Sumsel, masyarakat di provinsi itu yang sudah melakukan perekaman untuk e-KTP tercatat sekitar 5.882.034 atau 99,8 persen, sementara wajib e-KTP di Sumsel tercatat mencapai 5.892.508.
Perekaman e-KTP terbanyak di Kota Palembang dengan 1.216.799 penduduk, sedangkan yang terendah di Kota Pagaralam yakni hanya 105.857 penduduk.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdukcapil berkontribusi tingkatkan partisipasi pemilih pemula di Palembang
08 November 2023 22:01 WIB, 2023
Disdukcapil Kabupaten OKU Timur optimalkan perekaman e-KTP di sekolah
10 October 2023 21:36 WIB, 2023
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
PNM Palembang salurkan bantuan sumur bor dan menara air di Tungkal Jaya Muba
25 September 2026 19:46 WIB
Kolaborasi TNI AU dan APP Group perkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan
25 September 2026 19:38 WIB
Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
24 September 2026 22:11 WIB
Pemkot Palembang cegah stunting jalankan program pemberian makanan tambahan
24 September 2026 22:04 WIB