Disdukcapil OKU jemput bola rekam KTP warga binaan

id Jemput bola, warga binaan, Rutan Baturaja, perekaman e-KTP, Disdukcapil OKU

Disdukcapil OKU jemput bola rekam KTP warga binaan

Perekaman e-KTP warga binaan. (ANTARA/HO/23)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) melakukan upaya jemput bola untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk(KTP) elektronik  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Baturaja.

Sekretaris Disdukcapil Ogan Komering Ulu, Suryadi di Baturaja, Kamis mengatakan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara pihaknya dan Rutan Baturaja.

Dia mengatakan, upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang sedang menjalani hukuman di rutan agar memiliki KTP elektronik.

Disdukcapil menurunkan tim untuk mendatangi lembaga pemasyarakatan di wilayah itu guna merekam data WBP yang belum memiliki kartu identitas diri.

"Perekaman data ini menyasar pada sekitar 100 orang warga binaan penghuni Rutan Baturaja yang belum memiliki KTP elektronik," katanya.

Ia berharap melalui upaya jemput bola ini dapat mempermudah narapidana  mendapatkan KTP elektronik  sekaligus bisa ikut menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.

"Perekaman KTP elektronik  ini juga selain itu dalam rangka pemutakhiran data penduduk bagi warga binaan pemasyarakatan, agar hak politiknya pun bisa tersalurkan," ujarnya.

Selain melakukan perekaman KTP elektronik  bagi narapidana, lanjut dia, pihaknya juga menyosialisasikan tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh pegawai rutan.

"Identitas kependudukan digital ini bertujuan mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas," kata dia.

Pada aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang bisa diakses secara digital antara lain e-KTP digital, KK digital, KIS digital, Sertifikat Vaksin COVID-19, NPWP, Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.