Perindo gugat perolehan suara DPRD
Rabu, 12 Juni 2019 10:00 WIB
Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan (Naim)
Batam (ANTARA) - Partai Perindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait perolehan suara dalam pemilihan anggota DPRD Kota Batam Kepulauan Riau.
"Perindo mempermasalahkan perolehan suara pada rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batam Kota," kata Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Zaki Setiawan di Batam, Rabu.
Partai Perindo meyakini mendapatkan 1.329 suara di Kelurahan Teluk Tering, kemudian 1.666 suara Taman Baloi, 335 suara di Sukajadi, 3.536 suara di Belian, 1.719 suara di Sungai Panas dan 1.615 suara di Baloi Permai, dengan total enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota sebanyak 10.200 suara.
Sementara versi KPU 1.809 suara, selisih 8.391 suara.
Dan saat pleno tingkat KPU Kota Batam, KPU menetapkan suara Perindo sebanyak 3.781 suara pada dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Batam Kota, Lubukbaja, Batuampar dan Bengkong.
Sedangkan versi pemohon sebanyak 12.152 suara.
Masih berdasarkan isi gugatan ke MK, Partai Perindo menilai penetapan suara di tingkat KPU berisikan kecurangan yang terang, nyata, dan memang diniatkan, sehingga dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif.
Partai Perindo menuding kecurangan dilakukan dengan mengambil dan memindahkan suara pemohon ke partai yang didukung untuk dijadikan anggota DPRD Provinsi Kepri.
Dalam gugatannya Partai Perindo menyertakan surat pernyataan sejumlah Ketua PPS terkait perolehan suara di kelurahan masing-masing.
Zaki mengatakan KPU Batam tengah menyiapkan alat-alat bukti untuk menjawab gugatan peserta pemilu ke Mahkamah Konstutusi.
Selain Partai Perindo, 5 partai lain juga mengajukan gugatan ke MK terkait perolehan suara di Batam, yaitu Partai Berkarya, Bommen Hutagalung (Caleg PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar dan PPP.
"Perindo mempermasalahkan perolehan suara pada rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batam Kota," kata Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Zaki Setiawan di Batam, Rabu.
Partai Perindo meyakini mendapatkan 1.329 suara di Kelurahan Teluk Tering, kemudian 1.666 suara Taman Baloi, 335 suara di Sukajadi, 3.536 suara di Belian, 1.719 suara di Sungai Panas dan 1.615 suara di Baloi Permai, dengan total enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota sebanyak 10.200 suara.
Sementara versi KPU 1.809 suara, selisih 8.391 suara.
Dan saat pleno tingkat KPU Kota Batam, KPU menetapkan suara Perindo sebanyak 3.781 suara pada dapil 4 yang terdiri dari Kecamatan Batam Kota, Lubukbaja, Batuampar dan Bengkong.
Sedangkan versi pemohon sebanyak 12.152 suara.
Masih berdasarkan isi gugatan ke MK, Partai Perindo menilai penetapan suara di tingkat KPU berisikan kecurangan yang terang, nyata, dan memang diniatkan, sehingga dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif.
Partai Perindo menuding kecurangan dilakukan dengan mengambil dan memindahkan suara pemohon ke partai yang didukung untuk dijadikan anggota DPRD Provinsi Kepri.
Dalam gugatannya Partai Perindo menyertakan surat pernyataan sejumlah Ketua PPS terkait perolehan suara di kelurahan masing-masing.
Zaki mengatakan KPU Batam tengah menyiapkan alat-alat bukti untuk menjawab gugatan peserta pemilu ke Mahkamah Konstutusi.
Selain Partai Perindo, 5 partai lain juga mengajukan gugatan ke MK terkait perolehan suara di Batam, yaitu Partai Berkarya, Bommen Hutagalung (Caleg PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar dan PPP.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Semarakkan HUT RI ke-78, politikus Perindo Andi Asmara bagikan sembako murah
17 August 2023 16:24 WIB, 2023
Hari Bhayangkara Ke-76, Pengamat ingatkan Polri jangan bermain politik praktis
01 July 2022 10:55 WIB, 2022
Kejaksaan Agung kembali tetapkan satu tersangka korupsi Perum Perindo
28 October 2021 0:06 WIB, 2021
Kejaksaan Agung tetapan mantan Direktur Utama Perum Perindo sebagai tersangka
27 October 2021 22:13 WIB, 2021
Kejaksaan Agung tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo
21 October 2021 22:18 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB