Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memperoleh status badan hukum melalui perubahan kepengurusan dan nama partai.
"Perindo sudah ada badan hukumnya, diambil (dari) partai lain dulu, kemudian ganti namanya. Ada partai yang sudah berbadan hukum, (kemudian) berubah kepengurusannya dan diubah namanya jadi Perindo," kata Yasonna pada konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jumat.
Yasonna menjelaskan untuk memperoleh status badan hukum, partai politik harus didaftarkan ke Kemenkumham sesuai dengan ketentuan Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain partai politik harus mempunyai kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan.
Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sementara itu, syarat administratif yang harus dilengkapi, yakni surat keterangan Kesbangpol provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; surat keterangan domisili, surat keterangan domisili partai yang disertai bukti sah status kantor partai tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota; serta surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotokopi KTP.
Yasonna menjelaskan ada lima partai politik baru yang mendaftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh status badan hukum, namun hanya satu yang lolos verifikasi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Memang tidak mudah karena secara administrasi kepengurusan kan harus seluruh provinsi. Dari 75 persen, sampai harus ada 50 persen dari setiap kabupaten (hingga) kecamatan harus ada kepengurusannya," ujar Yasonna.
Ia menambahkan saat ini ada 73 partai politik yang sudah berbadan hukum, namun belum tentu masuk dalam daftar pemilu karena verifikasi administratif dan faktual yang lebih rinci akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Semarakkan HUT RI ke-78, politikus Perindo Andi Asmara bagikan sembako murah
Kamis, 17 Agustus 2023 16:24 Wib
Hary Tanoesoedibjo gelar konsolidasi Perindo di Palembang
Minggu, 6 Agustus 2023 22:00 Wib
TGB sebut DPW Perindo Sumsel sangat siap hadapi Pemilu 2024
Rabu, 12 Juli 2023 9:38 Wib
Ketum Perindo Hary Tanoe bicara empat mata dengan Presiden Jokowi
Senin, 15 Mei 2023 14:49 Wib
Perindo Sumsel pasang bacaleg yang bisa ciptakan lapangan kerja
Sabtu, 13 Mei 2023 8:36 Wib
Perindo bagikan 1.000 paket beras kepada warga Palembang
Senin, 8 Mei 2023 16:13 Wib
Hari Bhayangkara Ke-76, Pengamat ingatkan Polri jangan bermain politik praktis
Jumat, 1 Juli 2022 10:55 Wib
Perindo usulkan solusi turunkan harga minyak goreng
Sabtu, 19 Maret 2022 20:54 Wib