Polisi amankan pengedar narkoba beserta kecepek
Jumat, 17 Mei 2019 12:35 WIB
Barang bukti narkoba jenis shabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas dari tersangka Susilo (44), seorang petani di Rompok Medan Batu Desa Mandi Angin, Musi Rawas Utara, Jumat (17/5/2019) (ANTARA/Humas Polres Musi Rawas)
Muratara, Sumsel (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek milik tersangka," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro didampingi Kasat Res Narkoba AKP Haerudin di Muara Beliti, Jumat.
Ia menyebutkan, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu yang diamankan tersebut bernama Susilo (44), seorang petani di Rompok Medan Batu Desa Mandi Angin, Musi Rawas Utara (Muratara).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0.69 gram beserta dua pucuk senpira jenis kecepek yang disimpan tersangka dalam kamar tidurnya.
Pengungkapan kasus itu kata Kasat Narkoba setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pergerakan tersangka dalam mengedarkan barang haram tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta menyusun rencana penangkapan terhadap tersangka penyalahguna narkoba tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan guna mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu," ujarnya.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek milik tersangka," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro didampingi Kasat Res Narkoba AKP Haerudin di Muara Beliti, Jumat.
Ia menyebutkan, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu yang diamankan tersebut bernama Susilo (44), seorang petani di Rompok Medan Batu Desa Mandi Angin, Musi Rawas Utara (Muratara).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0.69 gram beserta dua pucuk senpira jenis kecepek yang disimpan tersangka dalam kamar tidurnya.
Pengungkapan kasus itu kata Kasat Narkoba setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pergerakan tersangka dalam mengedarkan barang haram tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta menyusun rencana penangkapan terhadap tersangka penyalahguna narkoba tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan guna mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu," ujarnya.
Pewarta : Rahmat Aizullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel gagalkan peredaran 11.443 ekstasi dan 1,3 kg sabu dalam operasi 48 jam
13 June 2026 16:38 WIB
Niat menolong korban kecelakaan, polisi Ogan Ilir malah temukan 17 paket sabu
03 April 2026 6:44 WIB
Seorang pengedar 800 rokok elektrik mengandung narkoba ditangkap di Banyuasin
09 January 2026 17:56 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Lima penerbangan Palembang-Jakarta dibatalkan, dampak erupsi Anak Krakatau
06 September 2026 9:35 WIB
KAI Daop 1 Jakarta pastikan perjalanan kereta api aman dari erupsi Gunung Anak Krakatau
06 September 2026 9:03 WIB
Anggota DPR minta penanganan optimal bagi santri keracunan MBG di Sidoarjo
03 September 2026 16:23 WIB
Kualitas Udara Kota Jambi masuk kategori tidak sehat, nilai ISPU tembus 101
23 August 2026 15:34 WIB