Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya menggalakkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang sebagai tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan diskotek sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai gambaran, di diskotek Darma Agung beberapa kali dilakukan razia pengunjungnya terbukti banyak yang menggunakan narkoba, kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, razia yang digelar petugasnya tersebut bertujuan untuk meminimalkan angka peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang menjadi ajang pesta narkoba.

"Melalui razia di sejumlah tempat hiburan malam dalam beberapa pekan terakhir, petuagas BNN Sumsel mengamankan puluhan pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam razia tersebut, pengunjung tempat hiburan malam yang diamankan karena terbukti mengonsumsi barang terlarang itu, beberapa orang di antaranya oknum angota Polri.

"Oknum anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkoba diserahkan ke Propam Polda Sumsel, sedanhkan masyarakat umum diamankan di Kantor BNN untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (Naroba) di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu telah meluas serta menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan instansi pemerintah/swasta bahkan penegak hukum.

Melihat kondisi tersebut, selain menggalakkan razia tersebut diperlukan juga dukungan semua lapisan masyarakat untuk memaksimalkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, tuturnya.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024