Bupati marah, Rp14 miliar DAK 'melayang'
Rabu, 1 Agustus 2018 11:17 WIB
Kantor Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan di Jalan Lintas Sumatera, KM. 37, Muara Rupit (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)
Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Syarif Hidayat marah kepada jajarannya karena Rp14 miliar Dana Alokasi Khusus tidak terserap sehingga ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
"Dari Rp 163 miliar, ada Rp 14 miliar tidak bisa terserap, makanya saya marah waktu rapat dengan OPD, itu yang saya khawatirkan, dari Januari sudah diberi peringatan," kata Bupati Syarif Hidayat kepada ANTARA News Sumsel di Muara Rupit, Selasa (31/7).
Syarif mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat ketat dalam aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus cekatan menyerap dana tersebut, jangan sampai ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Adapun OPD yang telat menyerap DAK tersebut adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni pembangunan dua pasar rakyat di Karang Dapo dan Rantau Jaya, serta pengembangan objek wisata Goa Batu Napallicin.
"DAK itu sangat ketat, kalau telat sampai 21 Juli tidak ada pemenang lelang, selesai, ditutup, dananya ditarik lagi, kalau DAK itu tidak ada ampun bagi Menteri Keuangan," ujarnya.
Saat disinggung apakah telatnya penyerapan DAK tersebut disebabkan karena OPD kurang menyiapkan program yang akan dijalankan dengan matang, Bupati mengatakan secara program sudah maksimal.
"Hanya ada sedikit kendala teknis saja, kalau program sudah maksimal, sayang sekali memang, tapi tahun depan pasti kita minta lagi ke pusat, harus minta lagi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muratara, Abdullah Makcik mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada OPD yang tidak mampu menyerap DAK yang telah diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.
"OPD itu sudah diberikan teguran langsung oleh pak Bupati, nanti akan kita tindak lanjuti secara tertulis," ujarnya.
"Dari Rp 163 miliar, ada Rp 14 miliar tidak bisa terserap, makanya saya marah waktu rapat dengan OPD, itu yang saya khawatirkan, dari Januari sudah diberi peringatan," kata Bupati Syarif Hidayat kepada ANTARA News Sumsel di Muara Rupit, Selasa (31/7).
Syarif mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat ketat dalam aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus cekatan menyerap dana tersebut, jangan sampai ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Adapun OPD yang telat menyerap DAK tersebut adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni pembangunan dua pasar rakyat di Karang Dapo dan Rantau Jaya, serta pengembangan objek wisata Goa Batu Napallicin.
"DAK itu sangat ketat, kalau telat sampai 21 Juli tidak ada pemenang lelang, selesai, ditutup, dananya ditarik lagi, kalau DAK itu tidak ada ampun bagi Menteri Keuangan," ujarnya.
Saat disinggung apakah telatnya penyerapan DAK tersebut disebabkan karena OPD kurang menyiapkan program yang akan dijalankan dengan matang, Bupati mengatakan secara program sudah maksimal.
"Hanya ada sedikit kendala teknis saja, kalau program sudah maksimal, sayang sekali memang, tapi tahun depan pasti kita minta lagi ke pusat, harus minta lagi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muratara, Abdullah Makcik mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada OPD yang tidak mampu menyerap DAK yang telah diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.
"OPD itu sudah diberikan teguran langsung oleh pak Bupati, nanti akan kita tindak lanjuti secara tertulis," ujarnya.
Pewarta : Rahmat Aizullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dianggap provokator demo, PPNI Sumsel minta selidiki SK Bupati Muratara mutasikan dua perawat
05 May 2020 14:33 WIB, 2020
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD pastikan karhutla lahan sawit 4 hektare di Muara Enim sudah padam total
14 August 2026 14:30 WIB
Peringati HUT RI, Bendera Merah Putih 2.026 meter bakal dibentangkan di Gunung Dempo
14 August 2026 14:22 WIB