Parpol daftarkan Bacaleg ke KPU jelang penutupan
Jumat, 13 Juli 2018 18:36 WIB
Ketua DPW PPP Sumatera Selatan Agus Sutikno (ANTARA News Sumsel/Susilawati)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sejumlah partai politik memilih mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan ke Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat menjelang penutupan.
"Kami akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Sumsel pada 16 Juli nanti," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan, Agus Sutikno di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk persyaratan bakal calon legislatif seperti kesehatan dan lainnya sudah selesai semua.
"Jadi, sekarang ini tinggal rapat penetapan untuk bakal calon legislatif tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Ia menyatakan, partai tersebut juga akan mengisi semua kursi di DPRD Sumatera Selatan sebanyak 75 kursi. Setiap daerah pemilihan untuk DPRD Sumsel semuanya terisi.
Sementara mengenai kuota 30 persen perempuan, ia menjelaskan, kalau partai itu juga memenuhi kuota untuk bakal calon legislatif perempuan pada Pemilu Legislatif 2019.
Bahkan, ada daerah pemilihan yang bakal calon legislatif melebihi kuota yang ditetapkan tersebut, katanya tanpa merinci di dapil mana saja dimaksud.
Sementara Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Yudha Rinaldi menuturkan, kalau partai tersebut masih menunggu SK dari DPP PDI Perjuangan baru mendaftar ke KPU Sumsel.
Kalau untuk persyaratan bakal calon legislatif dan lainnya sudah selesai semua, tinggal menunggu SK DPP saja.
"Yang pasti, kami akan mendaftar ke KPU Sumatera Selatan sebelum penutupan pendaftaran bakal calon legislatif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Aspahani menyampaikan, hingga Kamis (12/7) belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan ke Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat.
Biasanya internal partai politik itu melakukan seleksi untuk bakal calon legislatifnya baru mendaftar ke KPU.
"Kami akan tunggu, karena masih ada waktu partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya hingga 17 Juli nanti," katanya.
"Kami akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Sumsel pada 16 Juli nanti," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan, Agus Sutikno di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk persyaratan bakal calon legislatif seperti kesehatan dan lainnya sudah selesai semua.
"Jadi, sekarang ini tinggal rapat penetapan untuk bakal calon legislatif tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Ia menyatakan, partai tersebut juga akan mengisi semua kursi di DPRD Sumatera Selatan sebanyak 75 kursi. Setiap daerah pemilihan untuk DPRD Sumsel semuanya terisi.
Sementara mengenai kuota 30 persen perempuan, ia menjelaskan, kalau partai itu juga memenuhi kuota untuk bakal calon legislatif perempuan pada Pemilu Legislatif 2019.
Bahkan, ada daerah pemilihan yang bakal calon legislatif melebihi kuota yang ditetapkan tersebut, katanya tanpa merinci di dapil mana saja dimaksud.
Sementara Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Yudha Rinaldi menuturkan, kalau partai tersebut masih menunggu SK dari DPP PDI Perjuangan baru mendaftar ke KPU Sumsel.
Kalau untuk persyaratan bakal calon legislatif dan lainnya sudah selesai semua, tinggal menunggu SK DPP saja.
"Yang pasti, kami akan mendaftar ke KPU Sumatera Selatan sebelum penutupan pendaftaran bakal calon legislatif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Aspahani menyampaikan, hingga Kamis (12/7) belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan ke Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat.
Biasanya internal partai politik itu melakukan seleksi untuk bakal calon legislatifnya baru mendaftar ke KPU.
"Kami akan tunggu, karena masih ada waktu partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya hingga 17 Juli nanti," katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil GM Hyundai Engineering and Construction sebagai tersangka suap
05 December 2019 11:57 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB