Sebuah jajak pendapat yang diselenggarakan koran terkemuka di Ibu Kota, pekan ini menyimpulkan: mayoritas responden percaya bahwa mobilisasi isu suku, agama, ras dan golongan yang memuat anasir permusuhan dan kebencian dalam kampanye politik bisa memperkecil peluang kemenangan.

Tampaknya, para kontestan dalam pilkada maupun pilpres perlu menjadikan kesimpulan hasil jajak pendapat di atas sebagai patokan dalam berkampanye saat berlaga memperebutkan kursi kekuasaan yang sejatinya untuk kebaikan publik, bukan satu golongan saja.

Sebetulnya tak sulit untuk berkampanye yang dilandasi prinsip menjunjung nilai-nilai demokrasi, yang sesuai dengan adab kesantunan berpolitik. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk menghindari kampanye yang bermuatan permusuhan dan kebencian.

Pertama, kontestan lebih banyak bicara tentang program atau rencana kerja sendiri dan mengurangi porsi menyerang lawan politik saat berkampanye. Risiko kampanye yang demikian tentu tak kecil. Kontestan yang menyampaikan program-programnya yang terlalu ambisius dan kurang realistik akan terperosok ke dalam ranah penebaran janji-janji politik yang sulit diwujudkan.

Namun, seberat apa pun risiko model kampanye yang demikian ini, kontestan tak akan kena peringatan dari Badan Pengawas Pemilu. Itu beda dengan kampanye yang bersifat ofensif menyerang lawan politik, yang bisa terperosok pada kampanye bernada fitnah dan dusta.

Lebih baik kontestan pilkada atau pilpres mengumbar janji politik dibandingkan melakukan serangan terhadap lawan politik. Apalagi bila serangan itu dilakukan dengan menginjeksikan unsur primordial yang memicu konflik sosial horisontal.

Kedua, kontestan melakukan konsolidasi di kalangan internal tim sukses, juru kampanye dan kader untuk menegaskan bahwa antikampanye hitam, antikampanye negatif harus menjadi pegangan mutlak dalam berkampanye.

Seringkali tiadanya konsolidasi membuat strategi berkampanye tidak segaris antara kontestan dan tim sukses hingga kader pendukung. Pada titik inilah terjadi inkonsistensi antara strategi kampanye yang dijalankan oleh kontestan secara personal dan jaringan pendukung di bawahnya.

Namun, karena dalam kontes politik selalu melibatkan ribuan, bahkan ratusan ribu simpatisan, terjadinya kampanye hitam atau negatif bisa direkayasa oleh lawan politik yang menyusup seolah-olah menjadi bagian dari kubu kontestan bersangkutan.

Di era sekarang, melakukan aksi hipokrit dengan menyamar menjadi pendukung lawan politik dengan melakukan kampanye bermuatan dusta dan fitnah untuk memicu antipati publik sangat mudah dilakukan. Membuat konten kampanye beraroma fitnah bisa diviralkan lewat bermacam media sosial.

Ketiga, kontestan bisa menghindarkan kampanye kebencian dengan menggandeng para artis, bisa pelawak atau penyanyi pop maupun dangdut dalam setiap kampanye. Ini warisan Orde Baru yang boleh dibilang tak destruktif dalam metode berkampanye.

Salah seorang kandidat gubernur yang sedang bertarung dikabarkan menggandeng Via Vallen, penyanyi dangdut yang lagi masyhur di kalangan penggemar dangdut di Tanah Air. Lebih banyak memberikan waktu berkampanye pada pelantun dangdut, bukannya orasi politik, dapat menghibur publik di kalangan akar rumput.

Konsep pemilihan umum sebagai pesta demokrasi benar-benar terejawantahkan dalam metode kampanye yang berfokus pada pentas-pentas dangdut semacam ini. Kekurangan metode ini tak lain dan tak bukan adalah mempertahankan kultur berpolitik dengan biaya tinggi, yang oleh analis politik ditengarai memicu skandal korupsi.

Pertanyaan krusial yang pantas diajukan di sini, seberapa banyak politikus yang tengah berlaga dalam perebutan kursi kekuasaan itu percaya pada hasil jajak pendapat di atas. Dalam beberapa kasus, kampanye yang bermuatan unsur primordial, yang mau tak mau mengandung permusuhan dan kebencian, justru membuka peluang bagi kemenangan calon pemimpin politik.

Maraknya pemilihan isu populisme sebagai kiat kampanye oleh politikus di berbagai negara, termasuk yang digunakan Donald Trump dalam menghadapi lawan politiknya Hillary Clinton dalam pilpres di Amerika, memperlihatkan bahwa kampanye yang mengandung anasir kebencian bisa membuka peluang untuk menang.

Dalam berbagai kampanyenya yang antirasial, Trump meletupkan sentimen kebencian terhadap kaum imigran. Publik kalangan kelas menengah ke bawah dicekoki semangat nasionalisme sempit alias chauvinisme. Trump juga menebarkan spirit paranoid dalam kampanyenya dan ternyata gaya dan strategi kampanyenya itu justru memenangkannya duduk di kursi kepresidenan.

Di Tanah Air, isu primordial yang masih mengkhawatirkan dan rentan untuk dimainkan oleh kandidat dalam pilkada dan pilpres adalah isu agama, yang dimainkan untuk diaduk-aduk bersama unsur lain yang juga sensitif, yakni isu tentang partai politik terlarang alias Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mengujarkan tentang kemungkinan bangkitnya kembali PKI jika Si X menang dalam pemilu perlu dikategorikan sebagai bagian dari kampanye yang menjurus pada usaha mengobarkan kebencian. Namun, relasi antara ujaran tentang kemungkinan bangkitnya kembali PKI dan pengobaran kebencian tak bersifat langsung. Jadi memasukkan poin ini ke dalam aturan larangan dalam kampanye kurang bisa diterima oleh kubu yang suka menggunakan isu itu dalam kampanye mereka.

Dalam konteks ini, kalangan aktivis prodemokrasi perlu mengatasi persoalan ini dengan lebih banyak melakukan pencerahan politik kepada para pemilih, terutama mereka yang belum melek politik.

Di kalangan kaum terpelajar yang sudah paham tentang konstelasi politik di Tanah Air, wacana kebangkitan kembali komunis sudah dianggap sebagai isu usang yang sengaja ditiupkan oleh kelompok tertentu yang tujuannya tak lain adalah mencari keuntungan demi kepentingan politik personal atau golongan.
 
(M020/M.M. Astro)