KPK segel dua ruangan di BPK
Sabtu, 27 Mei 2017 5:22 WIB
Gdung KPK , Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (Antarasumsel.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan auditor berinisial RS dan AS di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat malam.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman di Jakarta, Jumat malam, mengatakan sekitar 7 hingga 10 petugas KPK datang pada Jumat sore dan melakukan pemeriksaan terhadap RS dan AS serta salah seorang staf berinisial Y selama dua jam.
"Mereka datang sekitar pukul tiga sore. Sekitar jam lima sore, RS, AS dan Y dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudi.
Yudi mengatakan petugas KPK tidak membawa dokumen apapun saat mengamankan RS, AS dan Y dari Kantor BPK.
Yudi enggan berkomentar mengenai substansi kasus pemeriksaan yang dilakukan KPK. Menurut Yudi, BPK bersama KPK akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan latar belakang penangkapan tersebut pada Sabtu sore esok.
RS dan AS merupakan pejabat BPK dengan pangkat auditor. Sedangkan Y merupakan staf. Ketiganya berada di bawah Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III yang melingkupi pemeriksaan keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan juga enggan berkomentar mengenai kasus yang melibatkan auditor di lembaganya. Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa penangkapan tiga pegawai KPK tersebut terkait dengan pemeriksaan keuangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hendar enggan berkomentar.
"BPK hanya diberitahu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman di Jakarta, Jumat malam, mengatakan sekitar 7 hingga 10 petugas KPK datang pada Jumat sore dan melakukan pemeriksaan terhadap RS dan AS serta salah seorang staf berinisial Y selama dua jam.
"Mereka datang sekitar pukul tiga sore. Sekitar jam lima sore, RS, AS dan Y dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudi.
Yudi mengatakan petugas KPK tidak membawa dokumen apapun saat mengamankan RS, AS dan Y dari Kantor BPK.
Yudi enggan berkomentar mengenai substansi kasus pemeriksaan yang dilakukan KPK. Menurut Yudi, BPK bersama KPK akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan latar belakang penangkapan tersebut pada Sabtu sore esok.
RS dan AS merupakan pejabat BPK dengan pangkat auditor. Sedangkan Y merupakan staf. Ketiganya berada di bawah Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III yang melingkupi pemeriksaan keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan juga enggan berkomentar mengenai kasus yang melibatkan auditor di lembaganya. Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa penangkapan tiga pegawai KPK tersebut terkait dengan pemeriksaan keuangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hendar enggan berkomentar.
"BPK hanya diberitahu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPK berikan 1.000 rekomendasi perbaikan BUMN, minta segera ditindaklanjuti
25 September 2025 11:16 WIB
Bupati Muba bersama Ketua DPRD Muba terima Laporan Keuangan 2024 dari BPK Sumsel
26 May 2025 16:50 WIB
Pansel KPK wawancarai auditor BPK seputar suap hingga rekening istri
17 September 2024 16:02 WIB, 2024
BPK Sumsel tegaskan opini WTP suatu keharusan pemda bukan prestasi
05 September 2024 18:21 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB