Polda Sumut tangkap tiga penganiaya wartawan I-News
Kamis, 30 Maret 2017 15:39 WIB
Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Medan (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Utara menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan I-News TV Adi Palapa Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, ketiga tersangka adalah PS, TS, dan HS yang ditangkap pada Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
PS berperan sebagai yang orang yang membawa tersangka lainnya ke rumah korban di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan ikut melakukan pemukulan.
TS turut melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan HS berperan mengetuk pintu rumah dan memanggil korban.
"Ketiga tersangka ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif," katanya.
Selain tiga tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik tersangka PS yang digunakan para pelaku menuju rumaj korban.
Kemudian, sebuah cd rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tersangka.
Sedangkan untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran yang identitasnya telah diketahui.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, ketiga tersangka adalah PS, TS, dan HS yang ditangkap pada Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
PS berperan sebagai yang orang yang membawa tersangka lainnya ke rumah korban di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan ikut melakukan pemukulan.
TS turut melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan HS berperan mengetuk pintu rumah dan memanggil korban.
"Ketiga tersangka ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif," katanya.
Selain tiga tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik tersangka PS yang digunakan para pelaku menuju rumaj korban.
Kemudian, sebuah cd rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tersangka.
Sedangkan untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran yang identitasnya telah diketahui.
Pewarta : Irwan Arfa
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Meski bermaksud membela kerabat, dua pelaku pengeroyokan ditangkap polisi
27 October 2024 16:30 WIB, 2024
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
13 September 2024 15:35 WIB, 2024
Polisi tetapkan satu lagi tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Pati
11 June 2024 17:07 WIB, 2024
Tiga tersangka pengeroyokan kasus mobil rental di Pati diancam 12 tahun
10 June 2024 17:09 WIB, 2024
Polisi usut kasus pengeroyokan maut di Jembatan Gentala Arasy Sungai Batanghari Jambi
20 May 2024 20:47 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB