
Tersangka kasus penarikan mobil rental di Pati akan bertambah
Senin, 10 Juni 2024 07:40 WIB

Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan satu korban meninggal.
"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin.
Ia mengungkapkan peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Sementara penetapan ketiga tersangka, kata dia, untuk berinisial EN dan BC pada tanggal 8 Juni 2024, sedangkan AG pada 9 Juni 2024.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
