Pati (ANTARA) - Aksi pengeroyokan kepada pemilik mobil rental dan tiga rekannya di Pati Jawa tengah membuat miris karena aksi main hakim sendiri warga memakan korban jiwa dan korban luka.
Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan satu korban meninggal.
"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin.
Ia mengungkapkan peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Sementara penetapan ketiga tersangka, kata dia, untuk berinisial EN dan BC pada tanggal 8 Juni 2024, sedangkan AG pada 9 Juni 2024.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.
Berita Terkait
Polisi buru pengeroyok sopir taksi online di jalan tol
Selasa, 19 November 2024 17:32 Wib
Meski bermaksud membela kerabat, dua pelaku pengeroyokan ditangkap polisi
Minggu, 27 Oktober 2024 16:30 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Sembilan oknum pesilat di Malang keroyok remaja hingga tewas
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib
Dua warga Jambi meninggal dunia akibat dianiaya di Bengkulu
Jumat, 6 September 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan satu lagi tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Pati
Selasa, 11 Juni 2024 17:07 Wib
Tiga tersangka pengeroyokan kasus mobil rental di Pati diancam 12 tahun
Senin, 10 Juni 2024 17:09 Wib
Polisi usut kasus pengeroyokan maut di Jembatan Gentala Arasy Sungai Batanghari Jambi
Senin, 20 Mei 2024 20:47 Wib