Warga minta PT Lonsum sediakan kebun plasma
Rabu, 7 Mei 2014 15:14 WIB
Kebun kelapa sawit (FOTO ANTARA/Ujang Idrus/14)
Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Warga tiga desa dalam dua kecamatan
di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan minta pihak manajemen
perusahaan perkebunan kelapa sawit PT London Sumatera yang beroperasi di
wilayah itu menyediakan kebun plasma kepada masyarakat setempat.
"Kami tidak mau menjadi penonton dan buruh di lahan sendiri sebab pembuatan kebun plasma itu sudah diatur pemerintah secara jelas, namun PT London Sumatera (Lonsum) belum mau merealisasikannya," kata Sudirman, salah seorang warga di Kecamatan Rawas Ilir, Rabu.
Ia mengatakan, tuntutan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, namun perusahaan belum juga memberikan perhatian dan kali ini ratusan orang warga menyegel kantor PT Lonsum Riam dan Gemang Estate di Desa Bukit Makmur setempat sejak beberapa hari lalu.
Tindakan masyarakat bukan menghalangi kegiatan perusahaan, tapi minta kepedulian agar menyediakan kebun plasma bagi warga di desa dalam dua kecamatan yakni Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Karang Dapo.
Dalam setahun terakhir ini sudah beberapa kali warga melakukan aksi serupa, tapi belum ditanggapi dan direalisasikan padahal perusahaan sudah memiliki kebun inti mencapai luas 6.000 hektare.
Kalau berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar 20 persen dari luas kebun inti atau sekitar 1.200 hektare.
"Kami mengharapkan PT Lonsum merealisasikan permintaan masyarakat tersebut, bila tidak warga akan mengancam melakukan aksi secara besar-besaran," katanya.
Pejabat Bupati Musirawas Utara (Muratara) H Akisropy Ayub melalui Kabag Humas dan Protokol Sunardin mengatakan tuntutan masyarakat itu sudah berulang kali disampaikan, namun belum juga ada kesepakatan.
"Kami mengharapkan manajemen perusahaan bisa merealisasikan permintaan masyarakat untuk menghindari gejolak di kemudian hari," ujarnya.
Mestinya program kebun plasma itu sudah disepakati sebelum perusahaan membuka lahan, dan penyediaan kebun plasma itu wajib dilakukan dan jangan memfokuskan pada kebun inti saja, katanya.
"Kami tidak mau menjadi penonton dan buruh di lahan sendiri sebab pembuatan kebun plasma itu sudah diatur pemerintah secara jelas, namun PT London Sumatera (Lonsum) belum mau merealisasikannya," kata Sudirman, salah seorang warga di Kecamatan Rawas Ilir, Rabu.
Ia mengatakan, tuntutan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, namun perusahaan belum juga memberikan perhatian dan kali ini ratusan orang warga menyegel kantor PT Lonsum Riam dan Gemang Estate di Desa Bukit Makmur setempat sejak beberapa hari lalu.
Tindakan masyarakat bukan menghalangi kegiatan perusahaan, tapi minta kepedulian agar menyediakan kebun plasma bagi warga di desa dalam dua kecamatan yakni Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Karang Dapo.
Dalam setahun terakhir ini sudah beberapa kali warga melakukan aksi serupa, tapi belum ditanggapi dan direalisasikan padahal perusahaan sudah memiliki kebun inti mencapai luas 6.000 hektare.
Kalau berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian perusahaan wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar 20 persen dari luas kebun inti atau sekitar 1.200 hektare.
"Kami mengharapkan PT Lonsum merealisasikan permintaan masyarakat tersebut, bila tidak warga akan mengancam melakukan aksi secara besar-besaran," katanya.
Pejabat Bupati Musirawas Utara (Muratara) H Akisropy Ayub melalui Kabag Humas dan Protokol Sunardin mengatakan tuntutan masyarakat itu sudah berulang kali disampaikan, namun belum juga ada kesepakatan.
"Kami mengharapkan manajemen perusahaan bisa merealisasikan permintaan masyarakat untuk menghindari gejolak di kemudian hari," ujarnya.
Mestinya program kebun plasma itu sudah disepakati sebelum perusahaan membuka lahan, dan penyediaan kebun plasma itu wajib dilakukan dan jangan memfokuskan pada kebun inti saja, katanya.
Pewarta : Oleh: Zulkifli Lubis
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Indonesia stop impor solar mulai 1 Juli 2026, Mentan Amran: Siap transisi ke B50
19 April 2026 18:07 WIB
Pemkab Banyuasin dan PT TSM Bahas Kerja Sama Air Bersih untuk Unit Talang Kelapa
12 March 2026 10:56 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB