Jakarta (ANTARA Sumsel) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet pada tahun 2013 mencapai 71,19 juta, meningkat 13 persen dibanding tahun 2012 yang mencapai sekitar 63 juta pengguna.
         
"Penetrasi jumlah pengguna internet terus meningkat, saat ini mencapai 28 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 248 juta orang," kata Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan, di sela acara peluncuran "Profil Terkini Internet Industri Indonesia" hasil kerja sama deng Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta, Rabu.
         
Menurut Semuel, meski terjadi pertumbuhan pengguna internet 2013 dalam jumlah signifkan, namun pesimis dapat memenuhi tuntutan International Telecom Union (ITU) yang menargetkan bahwa 50 persen penduduk Indonesia harus melek internet pada tahun 2015.
        
"Untuk menyesuaikan tuntutan Millenium Development Goal's yang juga disepakati ITU setengah penduduk Indonesia harus terkoneksi internet," kata Semuel yang akrab dipanggil Sammy.
         
Sesuai dengan MGD's, pengguna internet di Indonesia mencapai 107 juta pada tahun 2014, dan 139 juta pengguna pada 2015.
         
Ia menjelaskan, setidaknya sejumlah tantangan yang harus diselesaikan pemerintah agar target tersebut dapat tercapai antara lain memberikan insentif bagi pengusaha penyelenggara internet.
         
"Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan agar internet service provider (ISP) dan stakeholder lainnya nyaman berusaha," ujarnya.
         
Selama ini tambah Sammy, pengusaha internet masih dibebani berbagai pungutan yang menguras tenaga, terutama soal pelaporan Biaya Hak Penggunaan/Universal Service Obligation (BHP/USO).
         
"Semangat 'self assessment, yang dibangun sejak dulu, berubah jadi semangat saling mencurigai ketika pemerintah melibatkan BPKP untuk mengawasi laporan keuangan ISP/NAP," tambah Sammy.
        
Untuk itu Sammy melanjutkan, apakah dengan situasi berusaha yang kurang kondusif itu target 50 persen penduduk terakses internet tahun 2015 dapat tercapai.
         
"Dalam dua tahun ke depan dibutuhkan 52 juta lagi pengguna internet, atau sekitar 22 persen dari jumlah penduduk agar target tersebut tercapai," tegasnya.
         
Sesungguhnya ditambahkan Sammy, pencapaian target-target pengguna internet merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama Kemenkominfo.
        
"Namun kenyataannya sumber daya internet sebagian besar ada di kalangan privat sector dan masyarakat," ujarnya.
         
Meski begitu ia menambahkan, bahwa APJII tetap berusaha mewujudkan target MDGs, berupa setengah penduduk Indonesia melek internet.
         
"Ini tantangan seluruh komunitas internet Indonesia termasuk APJII untuk mewujudkannya. Semua harus kerja keras," ujarnya.


Pewarta : Oleh: Royke Sinaga
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024