Pemkab Musirawas subsidi Muratara
Senin, 28 Oktober 2013 15:36 WIB
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas,
Sumatera Selatan, memberikan subsidi selama dua tahun kepada kabupaten
pemekaran Musirawas Utara untuk gaji pegawai negeri sipil daerah itu.
"Para PNS di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) jangan takut tidak gajian, karena seluruh gaji masih dibiayai kabupaten induk Musirawas," kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti di Musirawas, Senin.
Ia menjelaskan kabupaten induk sudah menganggarkan dana subsidi Rp5 miliar per tahun, sedangkan Pemprov Sumatera Selatan akan memberikan subsidi sebesar Rp10 miliar per tahun untuk membentuk susunan organisasi pemerintahan.
Pada tahap awal, katanya, pembangunan Muratara masih banyak membutuhkan bimbingan dan bantuan dari Pemkab Musirawas, baik dalam segi pembangunan maupun struktur pemerintahan.
Dalam undang-undang tentang daerah otonomi baru (DOB), katanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten induk harus membantu dalam rangka pembangunan awal.
Ia menjelaskan kabupaten induk bisa membantu, karena "caretaker" Bupati Muratara menjabat satu tahun, maka masalah gaji pegawai, baik guru, tenaga kesehatan, dan pemerintahan yang lainnya masih dibiayai kabupaten induk.
"Intinya kita dukung sepenuhnya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Muratara sampai daerah itu mampu menghidupi sendiri," katanya.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Rupit M. Suud, mengharapkan Bupati "caretaker" Muratara dapat bekerja maksimal dalam menyatukan semua etnis dan kelompok masyarakat di wilayah itu.
"Kami yakin roda pemerintahan akan berjalan mulus bila sudah didukung semua elemen masyarakat," ujarnya.
"Para PNS di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) jangan takut tidak gajian, karena seluruh gaji masih dibiayai kabupaten induk Musirawas," kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti di Musirawas, Senin.
Ia menjelaskan kabupaten induk sudah menganggarkan dana subsidi Rp5 miliar per tahun, sedangkan Pemprov Sumatera Selatan akan memberikan subsidi sebesar Rp10 miliar per tahun untuk membentuk susunan organisasi pemerintahan.
Pada tahap awal, katanya, pembangunan Muratara masih banyak membutuhkan bimbingan dan bantuan dari Pemkab Musirawas, baik dalam segi pembangunan maupun struktur pemerintahan.
Dalam undang-undang tentang daerah otonomi baru (DOB), katanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten induk harus membantu dalam rangka pembangunan awal.
Ia menjelaskan kabupaten induk bisa membantu, karena "caretaker" Bupati Muratara menjabat satu tahun, maka masalah gaji pegawai, baik guru, tenaga kesehatan, dan pemerintahan yang lainnya masih dibiayai kabupaten induk.
"Intinya kita dukung sepenuhnya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Muratara sampai daerah itu mampu menghidupi sendiri," katanya.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Rupit M. Suud, mengharapkan Bupati "caretaker" Muratara dapat bekerja maksimal dalam menyatukan semua etnis dan kelompok masyarakat di wilayah itu.
"Kami yakin roda pemerintahan akan berjalan mulus bila sudah didukung semua elemen masyarakat," ujarnya.
Pewarta : Oleh: Zulkifli Lubis
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sidang perdana, mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dan empat terdakwa lainnya dikawal puluhan kerabat
12 June 2025 16:48 WIB, 2025
Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti segera disidangkan, hari ini diserahkan ke jaksa penuntut
16 May 2025 17:51 WIB, 2025
Ekspose BPKP, Kejari Musi Rawas bakal tetapkan tersangka korupsi Disdik
17 April 2025 22:52 WIB, 2025
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
25 February 2022 14:21 WIB, 2022
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
PNM Palembang salurkan bantuan sumur bor dan menara air di Tungkal Jaya Muba
25 September 2026 19:46 WIB
Kolaborasi TNI AU dan APP Group perkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan
25 September 2026 19:38 WIB
Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
24 September 2026 22:11 WIB
Pemkot Palembang cegah stunting jalankan program pemberian makanan tambahan
24 September 2026 22:04 WIB