Samarinda (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengapresiasi jawaban resmi Kapolri secara tertulis yang mendukung polisi wanita (polwan) berjilbab.
Siaran pers Fraksi PKS yang diterima Antara, Rabu, menyebutkan, Almuzzammil Yusuf menyatakan bahwa dalam jawaban resmi tertulisnya atas pertanyaan Komisi III DPRD RI, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam polwan berjilbab.
Menurut Muzzammil yang mengutip pernyataan Kapolri, pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri.
Kapolri juga mengatakan bahwa sudah ada 61 mode dan warna seragam polwan berjilbab untuk seluruh kesatuan yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat," kata Muzzammil mengutip pernyataan Kapolri dalam suratnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Senin (17/9), Komisi III mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada polwan yang ingin mengenakan jilbab.
"Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab," jelas legislator PKS asal daerah pemilihan Lampung I ini.
Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan polwan berjilab serta berterimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.
Siaran pers Fraksi PKS yang diterima Antara, Rabu, menyebutkan, Almuzzammil Yusuf menyatakan bahwa dalam jawaban resmi tertulisnya atas pertanyaan Komisi III DPRD RI, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam polwan berjilbab.
Menurut Muzzammil yang mengutip pernyataan Kapolri, pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri.
Kapolri juga mengatakan bahwa sudah ada 61 mode dan warna seragam polwan berjilbab untuk seluruh kesatuan yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Ini merupakan wujud sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat," kata Muzzammil mengutip pernyataan Kapolri dalam suratnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Senin (17/9), Komisi III mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada polwan yang ingin mengenakan jilbab.
"Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab," jelas legislator PKS asal daerah pemilihan Lampung I ini.
Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan polwan berjilab serta berterimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial.