Panwaslu belum usulkan anggaran pemungutan suara ulang
Selasa, 23 Juli 2013 21:03 WIB
Ketua Panwaslu Kota Palembang Amrullah
Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palembang hingga kini belum mengusulkan anggaran pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, karena akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Kami belum tahu berapa besar anggaran yang diperlukan untuk pengawasan pemungutan suara ulang pilkada Sumsel," kata Ketua Panwaslu Kota Palembang Amrullah di Palembang, Selasa.
Menurut dia, untuk anggaran pemungutan suara ulang itu nanti mereka akan membahasnya bersama dengan Bawaslu Sumatera Selatan.
Ia menuturkan, kalau pada pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumsel 6 Juni 2013 lalu dana yang diperlukan sekitar Rp4 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk membayar honor pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, PPS dan lainnya, katanya.
Sekarang ini, belum tahu berapa besaran anggaran untuk itu, karena belum diketahui pengawasan yang dilakukan tersebut satu bulan atau dua bulan.
Selain itu, pada pemungutan suara ulang ini, tidak ada kampanye lagi, berbeda dengan waktu sebelumnya ada kampanye, ujarnya.
Ia menyatakan, sehubungan dengan hal itu, mereka akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Bawaslu Sumsel.
Pengawasan yang dilakukan tentunya dalam pendistribusian logistik diperkirakan sudah dimulai pada Agustus nanti, katanya.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.
"Kami belum tahu berapa besar anggaran yang diperlukan untuk pengawasan pemungutan suara ulang pilkada Sumsel," kata Ketua Panwaslu Kota Palembang Amrullah di Palembang, Selasa.
Menurut dia, untuk anggaran pemungutan suara ulang itu nanti mereka akan membahasnya bersama dengan Bawaslu Sumatera Selatan.
Ia menuturkan, kalau pada pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumsel 6 Juni 2013 lalu dana yang diperlukan sekitar Rp4 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk membayar honor pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, PPS dan lainnya, katanya.
Sekarang ini, belum tahu berapa besaran anggaran untuk itu, karena belum diketahui pengawasan yang dilakukan tersebut satu bulan atau dua bulan.
Selain itu, pada pemungutan suara ulang ini, tidak ada kampanye lagi, berbeda dengan waktu sebelumnya ada kampanye, ujarnya.
Ia menyatakan, sehubungan dengan hal itu, mereka akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Bawaslu Sumsel.
Pengawasan yang dilakukan tentunya dalam pendistribusian logistik diperkirakan sudah dimulai pada Agustus nanti, katanya.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.
Pewarta : Oleh: Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi ungkap motif pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan akibat sakit hati sering dihina
30 March 2026 9:44 WIB
Bawaslu RI wanti=wanti dan larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP
21 December 2024 16:30 WIB, 2024
Mendagriminta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:17 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel sebut penontaktifan medsos kampanye sesuai PKPU 13/2024
24 November 2024 19:45 WIB, 2024
Bawaslu OKU Timur terapkan aplikasi Siwaslih cegah kecurangan pilkada
21 November 2024 22:30 WIB, 2024
Bawaslu Sumsel lakukan antisipasi potensi politik uang lewat dompet digital
19 November 2024 6:30 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB
MPR RI dorong RUU Obligasi Daerah segera disahkan, perkuat pembiayaan pembangunan
19 May 2026 20:23 WIB