
Kejari Ogan Ilir periksa seluruh kepala puskesmas terkait kasus pengelolaan dana kesehatan

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memeriksa seluruh kepala puskesmas di wilayah kabupaten tersebut guna mendalami perkara penyimpangan penyelewengan.
Kepala Kejari Ogan Ilir Arief Syafriyanto di Ogan Ilir, Sabtu, mengatakan jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir telah memanggil dan memeriksa seluruh kepala Puskesmas se-Ogan Ilir secara marathon sejak April hingga Mei 2026.
"Pidsus Kejari Ogan Ilir sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana di Puskesmas. Jadi, semua kepala Puskesmas di Ogan Ilir diperiksa," ujar Arief.
Kendati demikian, ia belum dapat merinci jumlah pasti pejabat yang telah dimintai keterangan karena data teknis berada di kantor.
Namun, ia memastikan proses pemeriksaan dokumen dan pemanggilan saksi-saksi terus berjalan.
Dalam proses penegakan hukum ini, kata dia, tim penyidik mewajibkan para kepala Puskesmas yang hadir dengan membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Ogan Ilir masih terus mendalami dokumen-dokumen yang telah disita guna menentukan ada tidaknya unsur kerugian negara dalam pengelolaan anggaran kesehatan tersebut.
"Kami terus mendalami guna menentukan ada tidaknya unsur kerugian negara dalam pengelolaan anggaran kesehatan tersebut," katanya.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
