
Pemprov Sumsel pastikan gaji ke-13 ASN dibayar tepat waktu

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel akan dibayarkan tepat waktu pada Juni 2026.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan, anggaran pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan sehingga proses pencairan dipastikan tidak mengalami kendala.
Ia menjelaskan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel masih memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak ASN, termasuk gaji ke-13.
Herman Deru tak menampik saat ini adanya kekhawatiran sejumlah ASN di beberapa daerah di Sumsel mengingat pernah ada keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada awal tahun 2026.
Kondisi itu dipengaruhi adanya efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyebabkan sejumlah pemerintah daerah harus menyesuaikan kondisi fiskalnya.
“Cadangan keuangan mereka asumsinya masih tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan TPP sama dengan tahun sebelumnya, tetapi ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap memiliki komitmen membayarkan hak pegawai meski kemungkinan terjadi penundaan.
“Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja,” kata Deru.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
