Logo Header Antaranews Sumsel

Purbaya laporkan manipulasi nilai ekspor ke Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 15:32 WIB
Image Print
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Khusus Ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara.

Badan ekspor ini mengatur kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan menguntungkan negara, karena dapat menekan praktik pencatatan nilai ekspor lebih rendah dari yang sebenarnya (under-invoicing) yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan.

Pembentukan DSI sendiri berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.

Data penelusuran ANTARA menyebutkan, transfer "pricing" dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) adalah praktik penentuan harga transaksi antara perusahaan-perusahaan yang masih satu grup atau memiliki hubungan afiliasi, terutama dalam penjualan komoditas ke luar negeri.

Contohnya: Perusahaan tambang batu bara di Indonesia menjual batu bara ke perusahaan "trader" (pedagang) di Singapura yang masih satu grup usaha dengan harga jual dibuat lebih murah dari harga pasar internasional. Kemudian, "trader" di luar negeri lalu menjual lagi dengan harga normal atau lebih tinggi kepada pembeli akhir.

Akibatnya: Keuntungan besar justru tercatat di luar negeri dan laba perusahaan di Indonesia terlihat kecil serta pajak dan royalti yang diterima Indonesia menjadi lebih rendah.

Dalam konteks ekspor komoditas SDA, perusahaan trader adalah perusahaan perantara perdagangan yang tugas utamanya membeli komoditas dari produsen lalu menjualnya kembali ke pembeli lain, biasanya ke pasar internasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya laporkan manipulasi nilai ekspor ke Presiden Prabowo

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026