Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa ajudan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan

Senin, 13 April 2026 16:18 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau Abdul Wahid (tengah). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MJN selaku ajudan Gubernur Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Berdasarkan catatan KPK, Marjani sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.16 WIB.

Walaupun demikian, Budi belum menyampaikan lebih lanjut mengenai kemungkinan Marjani langsung ditahan pada Senin ini atau tidak.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026