
Mitigasi bencana, Pemkab OKI susun dokumen Kajian Risiko Bencana 2026--2030

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mempercepat penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 sebagai dasar penguatan mitigasi dan arah kebijakan pembangunan berbasis risiko.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda OKI Alamsyah dalam keterangan tertulis diterima di Palembang, Jumat, mengatakan dokumen KRB tidak sekadar menjadi catatan administrasi, melainkan pedoman strategis dalam pembangunan daerah.
“Aspek penting dari kajian ini adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan risiko bencana sejak awal. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman strategis bagi daerah,” katanya.
Dia menjelaskan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Kajian KRB disusun melalui pendekatan pentaheliks yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Hasil sementara mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi bencana di wilayah OKI, meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, serta cuaca ekstrem dan abrasi.
Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan dokumen KRB Tahun 2026–2030 segera ditetapkan melalui peraturan bupati agar dapat diintegrasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Narasumber kegiatan itu berasal dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya Sutopo mengatakan KRB menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan berbasis risiko.
“Kajian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah sehingga penanganan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pendekatan berbasis data diperlukan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan lebih preventif dan terencana.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
