Logo Header Antaranews Sumsel

Mendikdasmen beri sanksi tegas pengawas yang curang dalam TKA

Senin, 6 April 2026 11:22 WIB
Image Print
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti siap memberikan sanksi tegas bagi para pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan tindakan curang maupun berperilaku tidak sesuai aturan guna menjamin ketertiban dan objektivitas pelaksanaan TKA.

Pihaknya tidak ragu untuk melakukan blacklist terhadap nama pengawas yang kedapatan melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA tahun ini, sehingga tidak akan diikutsertakan dalam penyelenggaraan TKA pada tahun berikutnya.

“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA. Pengawas yang macam-macam saya grounding, gak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama TKA jenjang pendidikan SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin.

Mendikdasmen menjelaskan pemberian sanksi tegas terhadap para pengawas yang berperilaku tidak sesuai aturan itu didasarkan pada evaluasi penyelenggaraan TKA pada tahun sebelumnya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026