
Alokasi TKD Sumsel senilai Rp24,31 triliun pada tahun 2026

Untuk tahun 2026, pemanfaatan TKD diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan prioritas layanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dasar.
“Penggunaan TKD Tahun 2026 berorientasi pada output dan outcome, bukan berdasarkan serapan anggaran, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran, terukur kinerjanya, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima, Pemerintah Provinsi Sumsel menjadi penerima TKD terbesar pada 2026 dengan alokasi sebesar Rp3,3 triliun. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten dan kota, alokasi terbesar diterima Kota Palembang sebesar Rp2 triliun.
Kemudian, Kabupaten Banyuasin memperoleh Rp1,93 triliun, Musi Banyuasin Rp1,84 triliun, Ogan Komering Ilir (OKI) Rp1,8 triliun, dan Kabupaten Lahat Rp1,77 triliun. Kabupaten Muara Enim menerima Rp1,66 triliun, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur masing-masing Rp1,55 triliun, serta Musi Rawas Rp1,55 triliun.
Lalu, Kabupaten OKU Selatan memperoleh Rp1,07 triliun, Ogan Ilir Rp1,01 triliun, dan Empat Lawang Rp817,22 miliar. Sementara itu, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima Rp799,31 miliar, Musi Rawas Utara Rp690,05 miliar, Kota Prabumulih Rp665,88 miliar, Kota Lubuk Linggau Rp613,3 miliar, dan alokasi terkecil diterima Kota Pagar Alam sebesar Rp531,34 miliar
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
