Logo Header Antaranews Sumsel

Alokasi TKD Sumsel senilai Rp24,31 triliun pada tahun 2026

Senin, 9 Februari 2026 16:19 WIB
Image Print
Kantor Gubernur Sumsel. (ANTARA/HO-Ist)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp24,31 triliun yang disalurkan kepada pemerintah provinsi serta 17 kabupaten dan kota.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto di Palembang, Senin, mengatakan alokasi TKD 2026 tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp33,63 triliun.

Meski demikian, peran TKD tetap krusial dalam mendukung belanja dasar daerah, antara lain gaji aparatur sipil negara (ASN), pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di kabupaten dan kota.

Penurunan alokasi TKD berimplikasi pada kemampuan pembiayaan infrastruktur dan layanan dasar di daerah, terutama bagi kabupaten dan kota yang kapasitas pendapatan asli daerah (PAD)-nya belum cukup kuat.

Untuk tahun 2026, pemanfaatan TKD diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan prioritas layanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dasar.

“Penggunaan TKD Tahun 2026 berorientasi pada output dan outcome, bukan berdasarkan serapan anggaran, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran, terukur kinerjanya, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima, Pemerintah Provinsi Sumsel menjadi penerima TKD terbesar pada 2026 dengan alokasi sebesar Rp3,3 triliun. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten dan kota, alokasi terbesar diterima Kota Palembang sebesar Rp2 triliun.

Kemudian, Kabupaten Banyuasin memperoleh Rp1,93 triliun, Musi Banyuasin Rp1,84 triliun, Ogan Komering Ilir (OKI) Rp1,8 triliun, dan Kabupaten Lahat Rp1,77 triliun. Kabupaten Muara Enim menerima Rp1,66 triliun, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur masing-masing Rp1,55 triliun, serta Musi Rawas Rp1,55 triliun.

Lalu, Kabupaten OKU Selatan memperoleh Rp1,07 triliun, Ogan Ilir Rp1,01 triliun, dan Empat Lawang Rp817,22 miliar. Sementara itu, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima Rp799,31 miliar, Musi Rawas Utara Rp690,05 miliar, Kota Prabumulih Rp665,88 miliar, Kota Lubuk Linggau Rp613,3 miliar, dan alokasi terkecil diterima Kota Pagar Alam sebesar Rp531,34 miliar



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026