
Pemkot Palembang perbaiki 556 rumah tidak layak huni
Rabu, 12 November 2025 16:58 WIB

Pihaknya mengajak lintas sektor, perusahaan, BUMD, CSR, Baznas, ikut andil dalam menangani rumah tidak layak huni di Kota Palembang.
Ia juga berharap ada kewenangan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bisa digunakan untuk memperbaiki rumah tersebut. Namun sejauh ini pihaknya tetap mengikuti aturan dengan tidak menggunakan APBD.
Alex menyebutkan rumah tidak layak huni tersebut merupakan milik warga kurang mampu baik, yang dari sisi bangunan mau rubuh dan kurang sehat untuk ditempati.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
