Logo Header Antaranews Sumsel

KPK: Penindakan tambang ilegal tak bisa sendirian

Senin, 27 Oktober 2025 08:51 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10), mengungkapkan temuan tambang ilegal di dekat Mandalika, NTB.

Dian mengatakan KPK mendorong pemerintah yang mempunyai kewenangan terkait untuk menindak tambang ilegal tersebut.

“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil pada Jumat (24/10), menyerahkan temuan tambang ilegal di dekat Mandalika untuk diproses hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kementerian ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, maka proses hukum saja,” kata Bahlil.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Respons Bahlil, KPK sebut penindakan tambang ilegal tak bisa sendirian

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026