Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi periksa lima saksi dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni

Senin, 1 September 2025 21:08 WIB
Image Print
Plt. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi saat doorstop di Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) ANTARA/Mario Sofia Nasution

Saat aksi penjarahan pada Sabtu (30/8), kata Jonggi, petugas kepolisian sudah melakukan pengamanan di lokasi. Namun karena kalah jumlah sehingga aksi penjarahan tak dapat dihentikan.

Sebelumnya ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8).

Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.

Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut.

Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut dari dalam rumah.

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa lima saksi dalam kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026