Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menemukan 12.508 pelanggaran lalu lintas dalam 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi yang dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.
"Sejak hari pertama 14 Juli 2025 ada 12.508 pelanggaran lalu lintas di Sumsel, dan Operasi Patuh Musi ini masih beberapa hari lagi sampai tanggal 27 Juli 2025," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya di Palembang, Jumat.
Ia menyebutkan jumlah pelanggaran tersebut terbagi berdasarkan metode penilangan 1.602 pelanggaran melalui tilang ETLE, 3.411 pelanggaran dengan tilang manual, dan 7.495 teguran.
Menurutnya penindakan tilang menggunakan ETLE tahun 2025, naik 113 persen dibanding dengan tahun 2024, sampai dengan hari ini. Sedangkan untuk penindakan pelanggaran tilang manual tahun 2025 naik di 378 persen dibanding dengan tahun 2024.
Sementara jenis pelanggaran yang paling banyak terjaring selama Operasi Patuh Musi 2025 adalah pengendara motor tidak mengenakan helm SNI serta berkendara di bawah umur.
Polda Sumsel temukan 12.508 pelanggaran lalu lintas
Anggota Polda Sumsel saat menilang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. ANTARA / M Imam Pramana
