Jakarta (ANTARA) - Aparat Kepolisian mengungkap sebuah tempat yang digunakan untuk memproduksi sejumlah oli palsu di Jalan Rawa Kompeni Nomor 118 C, RT 001/RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
"Diduga tempat tersebut memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pada Rabu (16/7), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat tempat untuk memproduksi oli palsu berbagai merek.
"Selanjutnya anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat tersebut," katanya.
Polisi ungkap kasus produksi oli palsu
Pihak Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan pemeriksaan tempat produksi oli palsu di Jalan Rawa Kompeni No. 118 C, RT.001/RW.004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota
