Logo Header Antaranews Sumsel

Kemendag panggil produsen beras untuk tarik beras tak sesuai mutu

Jumat, 18 Juli 2025 14:31 WIB
Image Print
Sepasang tangan yang menadah beras. (ANTARA/Amandine Nadja)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut pihaknya terlibat aktif untuk mengawasi barang kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat, termasuk kasus beras oplosan.

Ia memastikan Kemendag tetap melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Berdasarkan hasil pengawasan, pengamatan dan pemantauan terhadap Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag di 62 kabupaten/kota, ditemukan bahwa 30 dari 98 produk memiliki kuantitas yang tidak sesuai ketentuan atau ditolak hingga Maret 2025.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut telah dilakukan pemberian sanksi administrasi kepada pelaku usaha pengemas beras yang berada di bawah pembinaan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dan melakukan pembinaan secara daring pada 17 April 2025.

Selanjutnya, pada April 2025 Ditjen PKTN melakukan pembelian beras sebanyak 35 kemasan yang terdiri atas 34 beras kemasan 5 kg dan 1 beras kemasan 2,5 kg yang terdiri dari 10 merek.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag panggil produsen beras untuk tarik beras tak sesuai mutu

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026