DJP Sumsel Babel ingatkan masyarakat waspada penipuan pajak

id Penipuan pajak di Sumsel Babel,Pajak Sumsel Babel,DJP Sumsel Babel

DJP Sumsel Babel ingatkan masyarakat waspada penipuan pajak

Sosialisasi aplikasi coretex pajak oleh DJP Sumsel- Babel. ANTARA/HO-DJP Sumsel- Babel

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Bangka Belitung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan pajak yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat DJP melalui aplikasi WhatsApp.

Humas DJP Sumsel Babel Riznandi di Palembang, Sabtu, menerangkan saat ini kasus penipuan tersebut sedang marak dengan mencatut pejabat atau pegawai DJP dengan alasan pemindahan NIK dan NPWP milik wajib pajak.

Modusnya tak lain dengan cara menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, kemudian menyuruh mengunduh file dengan format APK, kemudian menghubungi lagi melalui WhatsApp untuk mengunduh aplikasi M pajak.

"Umumnya menggunakan aplikasi WA dengan modus mengirimkan file tautan palsu," katanya.

Ia menambahkan dengan mengirim tautan palsu kemudian menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk melunasi tagihan pajak kemudian menghubungi masyarakat melalui WhatsApp.

Adapula modus untuk memproses pengembalian kelebihan pajak kemudian menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk membayar materai elektronik dengan mengklik atau mengakses atau menelpon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Ia mengingatkan apabila menerima permintaan sebagaimana yang dimaksud, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran Kantor Pajak terdekat kering pajak 1500200. Kemudian email pengaduan pajak.go.id.

Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital yang terdiri atas aduan mengenai nomor telepon penipu dilakukan pada halaman dan atau aduan mengenai konten atau aplikasi penipuan pada halaman resmi DJP. Kemudian saluran pengaduan melalui pelaporan aparat penegak hukum.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.