Yuliana selaku orang tua NDP saat dikonfirmasi mengklarifikasi bahwa tidak ada dokumen maupun uang Rp800 juta yang ditemukan di rumahnya, apalagi disebutkan dibawa oleh KPK seperti ramai diberitakan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa putrinya hanya membantu dalam pengurusan pajak dan tidak pernah bertemu secara intens dengan Pablo.
“Sistem pembayarannya per item, tidak rutin. Mereka juga tidak pernah bertemu berdua, selalu ada pendamping yaitu Pak Maulana,” tegas Yuliana.
Sebelumnya, penggeledahan oleh KPK di lokasi tersebut dikaitkan dengan penyidikan dugaan suap fee sembilan proyek di Dinas PUPR OKU yang menyeret enam tersangka.
Dua di antaranya, Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso yang kini telah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kepala Dusun 4 Desa Tanjung Baru, Jon Fikri sebelumnya membenarkan bahwa dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan tersebut sebagai saksi karena ketua RT sedang tidak berada di tempat.
KPK: Tidak ada nama Hesti dalam daftar saksi kasus suap di OKU
Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik KPK di Mapolres OKU berlangsung tertutup, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Edo Purmana
