
Rutan Baturaja tingkatkan razia kamar hunian warga binaan

"Barang-barang tersebut langsung diamankan, didata, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, razia tersebut dilaksanakan dua kali dalam sepekan sebagai bentuk konsistensi Rutan Kelas IIB Baturaja dalam menjaga ketertiban di area rutan.
Selain upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan benda logam tajam, juga kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan disiplin warga binaan.
“Keberadaan barang-barang tersebut bisa memicu gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami secara konsisten melakukan razia agar situasi tetap kondusif,” ujar Fitri.
Pada pekan sebelumnya, tim pengamanan juga menemukan benda lain yang tidak semestinya berada di kamar tahanan, antara lain sendok logam, kartu remi, dan pisau cukur.
Fitri mengatakan meskipun razia dilakukan secara menyeluruh, namun sering kali narapidana tidak mengakui kepemilikan barang yang ditemukan itu
Dalam kasus seperti ini, kata dia, sanksi administratif hingga penundaan remisi dapat diberlakukan.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran serius seperti perkelahian hingga menimbulkan korban, pelaku bisa diproses hukum. Kami tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran apapun," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
