Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membantu menyelesaikan 90 perkara kasus melalui program bantuan hukum gratis selama masa kerja 100 hari Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam setelah pelantikan pada tanggal 20 Februari 2025.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa program tersebut menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Ratu Dewa menyebutkan total 90 perkara yang terdiri atas 44 perkara pidana dan 46 perkara perdata.
Menurut dia, program bantuan hukum ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum.
Bagi warga yang butuh program ini, kata dia, bisa didapatkan lokasinya yang ditempatkan di setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis.
Pemkot Palembang bantu selesaikan 90 perkara kasus warga

Suasana warga Palembang saat berada di Benteng Kuto Besak. ANTARA/M. Imam Pramana