Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sesuai amanah Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat, mengatakan Koperasi Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Inisiatif ini bertujuan mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
"Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih wajib dilaksanakan karena sejalan dengan program pemerintah pusat melalui koordinasi pemerintah provinsi," tegasnya.
Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa mulai dari pengelolaan bahan pokok murah hingga distribusi pangan.
Ia menjelaskan saat ini upaya percepatan yang dilakukan Pemkab OKU Timur, yaitu menyosialisasikan ke setiap desa mengenai Koperasi Merah Putih untuk segera dibentuk di tingkat desa dan kelurahan di wilayah setempat.
Seluruh desa di Kabupaten OKU Timur dengan jumlah 332 desa dan tujuh kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan harus membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing.
Pemkab OKU Timur juga segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pembentukan koperasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.
"Target kami tahun ini seluruh desa dan kelurahan di OKU Timur sudah membentuk koperasi merah putih di wilayah masing-masing," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di OKU dipercepat

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Timur