Polisi-Interpol koordinasi telusuri saham korban "scamming"

id Online scamming,polda metro jaya

Polisi-Interpol koordinasi telusuri saham korban "scamming"

Jumpa pers pengungkapan kasus penipuan dalam jaringan (online scamming) di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dan organisasi kepolisian internasional (international criminal police organization/Interpol) berkoordinasi untuk menelusuri jejak saham atau uang yang diinvestasikan para korban di sebuah situs investasi fiktif buatan tersangka berinisial YCF dan SP.

Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa uang yang diinvestasikan para korban masih berbentuk aset kripto sehingga perlu kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak perginya saham itu.

"Jadi, seluruh rekening perusahaan (investasi bodong) tersebut, ketika menerima uang dari korban ini langsung diubah ke dalam aset kripto dan dikirimkan ke beberapa penukar di luar negeri. Ini masih memerlukan bantuan dari pihak-pihak terkait, termasuk Interpol," kata Roberto.