Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangani kasus satu keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungutang yang meninggal dunia diduga karena keracunan gas CO atau karbon monoksida.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Jumat, membenarkan hal tersebut adanya musibah diduga keracunan sekeluarga akibat asap mesin genset yang berada di dalam rumah di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 27 Februari 2025.
"Hari ini kami tangani dan kediaman korban dipasang garis polisi," katanya.
Ia menerangkan identitas satu keluarga diantaranya, Yayan Irama (38/suami/Meninggal Dunia), Reni Hartati (35/istri/Meninggal Dunia), AHI (12/Anak/pelajar kelas V SD), AN (6/anak/pelajar kelas I SD/Meninggal Dunia), dan AAI (3/anak).
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya mendapatkan informasi dari, ZN (63/Mertua/Saksi), Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, menghubungi Hp korban dan anak korban namun tidak ada yang menjawab.
Sekitar pukul 5.30 WIB, saksi datang ke rumah korban (TKP), untuk mencari tahu keadaan korban, setibanya di TKP pintu rumah semuanya terkunci dari dalam.
Lalu saksi, SY, mencoba mengintip dari jendela dan mendapati tiga anak korban tergeletak di ruang keluarga, mendapati hal tersebut lalu saksi ZN, meminta bantuan warga dan perangkat desa untuk mendobrak pintu rumah korban.
Setelah pintu rumah korban berhasil di buka lalu saksi bersama warga masuk dalam rumah dan menemukan, Yayan ditemukan di pintu WC posisi tiarap, Reni ditemukan dalam kamar mandi posisi tertelentang, dan AHI, AN dan AAI (ketiga anaknya), tergeletak si ruang keluarga posisi tertelentang.
Selanjutnya seluruh korban, langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk tindakan medis.
Setelah tiba di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan petugas kesehatan, bahwa Yayan telah meninggal dunia, sedangkan keempat korban lainnya tidak sadarkan diri dengan kondisi kejang-kejang.
Dan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia bertambah satu orang yakni, AN, sedangkan lainnya masih dilakukan perawatan medis di RSUD dr Sobirin Muara Beliti.
"Kemudian, Jumat (28/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Reni juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian, adanya informasi tersebut, saya sendiri langsung meluncur ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti mengecek kondisi para korban.
Sedangkan Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Muara Beliti, meluncur ke rumah korban di Desa Muara Kati Baru I, untuk melakukan pemasangan police line ditempat kejadian.
Usai, melakukan pengecekan korban di rumah sakit, saya langsung meluncur ke TKP rumah korban, melakukan pemeriksaan serta olah TKP ditempat kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB.
Atas kejadian tersebut ia mengimbau warga untuk tidak menyalahkan mesin genset di dalam rumah.
Sementara itu, Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti, dr. H. Sopyan Hadi, Sp.B., FCSI, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan di kaki jenazah korban diperkirakan jenazah meninggal sekitar 3 hingga 6 jam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekan-rekan dokter, bahwa di tubuh korban adanya kerusakan pada organ dalam akibat zat kimia kemudian sinopsis infeksi yang menyeluruh pada saluran pernapasan, serta multiple organ failure.
dr H Sopyan menjelaskan, pasien saat ini masih dirawat di ruang ICU, untuk kondisi, Reni dibantu dengan alat bantu nafas untuk pasien, dan kondisinya masih stagnan, namun akhirnya meninggal dunia.
"Namun untuk kondisi anaknya saat ini sudah mulai sadar hanya saja belum sampai 100 persen belum bisa diajak berdialog secara normal," jelasnya.
Polisi Musi Rawas tangani satu keluarga yang meninggal karena gas CO

Konfrensi pers Polres Musi Rawas menangani kasus satu keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungutang di Musi Rawas, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/ HO- Polres Musi Rawas)