Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memerangi praktik penyuapan (bribery) sebagai langkah lanjutan untuk mendukung proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, keanggotaan Indonesia di OECD penting untuk mengembangkan standar kebijakan yang lebih baik.
“Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kita ambil adalah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Airlangga yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dalam Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin.
Saat ini proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.
Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk di antaranya Bidang Anti-Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law. Jadi, ada dua cara, satu ratifikasi, dua kita melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting. Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” ungkap Airlangga.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga mengapresiasi dukungan seluruh negara OECD terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang menjadi salah satu pilar yang berpengaruh dalam perjanjian multilateral.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia sendiri menetapkan visi Indonesia Emas, menjadi salah satu negara yang memiliki ekonomi sepuluh besar.
“Sebetulnya secara PPP, Purchasing Power Parity hari ini, dari laporan yang disampaikan oleh IMF, Indonesia sebetulnya sudah masuk di dalam sepuluh besar, yaitu Indonesia nomor 8. Berdasarkan IMF report, berdasarkan PPP, Indonesia punya ekonomi itu 4,8 triliun dolar AS," terangnya.
Indonesia komitmen perangi praktik suap guna dukung proses aksesi OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)