
Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi cegah spekulan

Mereka bisa membeli puluhan tabung dan dioplos kembali untuk dijual kepada industri dan sebagainya, tambahnya, artinya ini merugikan uang pajak masyarakat. Bisa jadi, masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperolehnya.
Menurut Hamid, pangkalan bisa mengontrol para pembeli namun di kios atau toko pengecer gas tidak bisa dilakukan sebab pemiliknya tidak bisa melarang siapapun untuk membeli gas 3 kg itu.
Dari sisi APBN, dia menilai, pendistribusian LPG 3 kg yang tepat sasaran juga membantu penghematan anggaran negara sebab dana yang digelontorkan untuk subsidi diperkirakan tidak sampai Rp87 triliun sebagaimana dialokasikan tahun ini, tetapi bisa 20-25 persen lebih rendah.
Dia meminta masyarakat hendaknya tidak ragu-ragu membeli gas melon di pangkalan resmi sebab mereka akan mendapatkan harga sesuai HET yang ditetapkan pemda masing-masing daerah.
"Dengan demikian, masyarakat miskin bisa menikmati gas dengan harga subsidi sehingga uang dimiliki bisa dialokasikan untuk keperluan lain," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi cegah spekulan
Pewarta: Subagyo
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
