Kejari OKU laksanakan program Jaksa Masuk Sekolah

id Jaksa masuk sekolah, Program JMS, pelajar sekolah, sosialisasi bahaya narkoba, Kejari OKU

Kejari OKU laksanakan program Jaksa  Masuk Sekolah

Kejari OKU melakukan kunjungan ke SMP Negeri 13 OKU dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar di wilayah setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa program JMS dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA di Kabupaten OKU.

"Untuk kali ini program JMS dilaksanakan di SMP Negeri 13 OKU," katanya.

Dia menjelaskan, program JMS menyasar pada pelajar sekolah dan para santri di sejumlah pondok pesantren guna memberikan pengetahuan tentang hukum sejak dini.

Seperti pemahaman hukum tentang tindak pidana dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang rawan terjadi di kalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika.

"Selain itu kami juga menyosialisasikan cyberbullying yang banyak terjadi dan dialami pelajar," katanya.