Alasan kapal perikanan wajib pasang VMS

id KKP,perikanan,kapal,VMS,Kementerian Kelautan

Alasan kapal perikanan wajib pasang VMS

Ilustrasi - Kapal nelayan sedang berlayar. ANTARA/HO-Humas KKP

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan alasan setiap kapal perikanan wajib memasang Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), salah satunya adalah sebagai instrumen dalam mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.



Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangan di Jakarta, Selasa menyebutkan bahwa di dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) atau Tata Laksana Perikanan Bertanggung Jawab, setiap negara diamanatkan untuk dapat mengelola sumber daya perikanan secara lestari dan bertanggung jawab.



“Salah satu toolsnya adalah melalui Monitoring Control and Surveillance (MCS) yang alatnya adalah VMS. Jadi dari VMS, kita dapat memastikan bahwa kapal bukan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF),” terang Ipunk.



Sementara itu, Direktur Pengendalian dan Operasi Armada KKP Saiful Umam menambahkan bahwa selain memastikan kepatuhan operasional kapal di laut, SPKP atau VMS juga mampu memberikan informasi dan penanganan secara dini apabila terjadi permasalahan di laut, seperti kecelakaan, hilang kontak atau perompakan.



“Di laut kita memerlukan Near Real Time, atau data dengan akurasi tinggi berbasis satelit. Tujuannya apa? Supaya kita tahu arah, posisi, aktivitas, tujuan, dan identitas kapal," kata Saiful.