Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrem.
"Di tengah cuaca ekstrem nelayan harus semakin berhati - hati terutama selalu memantau prakiraan cuaca dan informasi keselamatan sebelum melaut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu jika dalam situasi cuaca ekstrem.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya dua perahu nelayan yang hendak melaut akibat hantaman ombak dan angin kencang yang terjadi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Pantai Timur Pangandaran pada Rabu (21/5) lalu,” ujarnya.
Baca juga: Ini penyebab tangkapan nelayan Indonesia sedikit
Latif juga meminta agar para syahbandar di pelabuhan perikanan memastikan tidak menerbitkan persetujuan berlayar apabila cuaca tidak mendukung untuk melaut.
Lebih lanjut, Latif juga mengimbau seluruh pemilik kapal perikanan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memantau dan mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrim ini.
Selain itu, ia meminta pula pemilik kapal perikanan agar membekali para awak kapal perikanan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi yang sifatnya wajib dimiliki oleh seluruh awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal perikanan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan berbagai jaminan sosial harus diberikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Nelayan Sulsel diizinkan berlayar tanpa Surat Perintah Berlayar, respon 328 kapal berhenti operasi