OKI (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mengklarifikasi pemberitaan media serta unggahan akun media sosial yang menyebutkan jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah itu 12.110 jiwa sepanjang 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes OKI Uli Arta di OKI, Jumat, mengatakan pada 2024, Dinkes OKI menargetkan 12.110 orang dilakukan pemeriksaan dan pengobatan mengenai HIV/AIDS.
Ia menjelaskan skrining tersebut menyasar ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), serta masyarakat umum yang menjalani pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit.
“Kalau ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Begitu juga para pekerja THM dan masyarakat umum yang mengeluhkan gangguan saluran kencing. Mereka biasanya langsung diarahkan untuk melakukan rapid test (tes cepat),” katanya.
Penapisan itu merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini penderita HIV/AIDS dan memberikan pengobatan agar penularan bisa dihentikan.
Dinkes OKI klarifikasi jumlah kasus HIV/AIDS

Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengklarifikasi pemberitaan media serta postingan akun media sosial yang menyebutkan jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah itu 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024. (ANTARA/HO-Pemkab OKI)