“Jika ingin mengetahui status HIV, segera periksakan diri. Layanan pemeriksaan tersedia di seluruh puskesmas, dan jika terdeteksi, penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” kata dia.
Pegiat HIV/AIDS Kabupaten OKI Amrina Rosyada mengatakan peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan, media, dan masyarakat terkait dengan HIV/AIDS perlu terus ditingkatkan.
"Saat ini kita masih menghadapi kondisi publik yang belum mampu menempatkan dirinya dan penderita HIV/AIDS dalam struktur masyarakat kita. Hal ini merupakan masalah yang dihadapi saat ini," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pengalaman puluhan tahun mengedukasi dan membina para penderita HIV/AIDS melalui Lembaga Sosial Masyarakat "Sahabat Pelangi", jumlah pengidap AIDS di OKI kurang dari 50 jiwa. Jumlah ini tidak bisa diakumulasi dalam satu tahun.
“Kalau angkanya sudah belasan ribu itu sudah kejadian luar biasa. Lalu jumlahnya tidak bisa diakumulasi dalam setahun karena bisa bertambah atau berkurang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap pasien HIV/AIDS. Stigma ini menjadi penghambat utama dalam upaya pencegahan dan pengobatan penyintas HIV/AIDS.
“HIV/AIDS masalah kesehatan yang dapat ditangani jika pasien mendapatkan akses pengobatan dan dukungan yang tepat,” kata Amrina.
Dinkes OKI klarifikasi jumlah kasus HIV/AIDS
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengklarifikasi pemberitaan media serta postingan akun media sosial yang menyebutkan jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah itu 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024. (ANTARA/HO-Pemkab OKI)
