Cirebon (ANTARA) - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, agar menghindari praktik ilegal dan tidak menjadi pekerja migran melalui jalur perekrutan non-prosedural.
“Jangan berangkat secara non-prosedural karena perlindungan hanya bisa diberikan melalui pendataan. Kalau kita tahu mereka di mana, akses perlindungannya lebih mudah,” kata Christina saat kunjungan kerja di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan langkah ini penting untuk memastikan perlindungan penuh bagi mereka, yang hanya dapat diberikan jika keberadaan pekerja migran tercatat secara resmi.
Christina juga menyoroti maraknya iklan rekrutmen ilegal di media sosial, yang menjanjikan pemberangkatan ke luar negeri secara mudah dengan gaji tinggi.
Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan memverifikasi informasi tersebut, melalui BP3MI atau P4MI yang tersebar di berbagai daerah.
“Cek kebenaran informasi, apakah lowongan itu benar dan resmi. Pemerintah selalu hadir melindungi, mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Jangan main-main dengan pengelolaan haji
Senin, 16 Desember 2024 19:03 Wib
Gedung baru Gereja Katedral tampung 5.000 jemaat misa Natal
Minggu, 15 Desember 2024 16:30 Wib
Berbicara tentang ANTARA dan masa depan Kantor Berita Nasional
Jumat, 13 Desember 2024 11:08 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
SMBR raih enam penghargaan Kompetisi Inovasi TKMPN XXVIII 2024
Kamis, 12 Desember 2024 16:12 Wib
Menanti perbaikan tim muda Garuda
Kamis, 12 Desember 2024 12:32 Wib