Kriminolog: Masalah utama berantas judi daring ada pada penindakan

id Judi daring,Adrianus Meliala,Kriminolog UI,Akademisi UI,Extra ordinary crime

Kriminolog: Masalah utama berantas judi daring ada pada penindakan

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Sembiring Meliala (kiri). ANTARA/HO

Setiap penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, lanjut dia, harus bergerak masif sehingga pemberantasan bisa maksimal.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penanganan dan pemberantasan kasus judi daring di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.
"Soal judi daring sudah jelas, harus tindak tegas," kata Jenderal Pol. Listyo setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11).
Kapolri menjelaskan bahwa penanganan kasus judi daring sedang berjalan di seluruh wilayah, mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat judi, hingga melakukan tracing (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi.

"Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," ujar dia.
Kapolri menegaskan bahwa lembaganya akan memberantas kasus judi daring secara serius.
Dalam upaya pemberantasan judi daring, lanjut Listyo, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kriminolog: Masalah utama berantas judi daring ada pada penindakan

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.