Martapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan berupaya memutus rantai penyebaran tuberkulosis atau TBC melalui pelacakan kasus terhadap masyarakat berisiko mengidap penyakit tersebut.
"Deteksi dini melalui uji skrining ini dilakukan untuk memutus rantai penyebarannya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Timur, Umaidah Qosim di Martapura, Kamis.
Dia mengatakan, penyebaran tuberkulosis dapat ditekan melalui skrining dan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) kepada orang yang kontak erat dengan pasien TBC serta kelompok risiko lainnya yang masuk dalam kategori orang dengan infeksi laten tuberkulosis atau ILTB.
Sebelum diberikan TPT akan dilakukan serangkaian pemeriksaan seperti riwayat penyakit dan gejalanya, rontgen dada dan jika hasil abnormal akan dilakukan tes mantoux atau pun tes darah.
"Ketika hasilnya positif maka akan diberikan TPT," jelasnya.
Berdasarkan data, kata dia, kasus TBC di OKU Timur tergolong tinggi di mana sepanjang Januari-Oktober 2024 tercatat sebanyak 1.046 penderita.
Sedangkan, di 2023 jumlah penderita penyakit TBC di Kabupaten OKU Timur tercatat sebanyak 1.361 kasus.
"Oleh sebab itu, dengan semakin banyaknya kasus yang ditemukan maka proses pemutusan rantai penyebarannya dapat dilakukan lebih cepat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) agar terhindar dari penyebaran penyakit tuberkulosis.
Menurut dia, PHBS masih menjadi cara yang cukup ampuh dalam menangkal penyebaran berbagai penyakit menular dan tidak menular, termasuk TBC.