Jakarta (ANTARA) - Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait.
“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas tiga centimeter (cm), teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, di Jakarta, Rabu.
Artinya, hal itu berlawanan dengan pengakuan pelapor di sebuah siaran suara (podcast) yang mengatakan rahangnya bengkok dan gigi hampir copot, sedangkan hasil visum tersebut menunjukkan bahwa pipi kiri memar seluas tiga cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala.
"Sekolah juga telah menyerahkan seluruh kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti, termasuk yang sempat ditampilkan saat RDP," ujarnya.
"Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama ditangani, kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” ujarnya.Karena itu, tambahnya, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Menanggapi kasus tersebut, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati sebelumnya, mengingatkan semua pihak jangan sampai menyeret orang yang tidak bersalah hanya karena profesi orang tua mereka.
Ia juga menyampaikan jangan sampai pihak-pihak tertentu mempergunakan profesi orang tua dari anak-anak tersebut untuk mencari simpati atau sensasi.
Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.
Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban perundungan Binus School pipinya memar