Karena itu, tambahnya, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Menanggapi kasus tersebut, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati sebelumnya, mengingatkan semua pihak jangan sampai menyeret orang yang tidak bersalah hanya karena profesi orang tua mereka.
Ia juga menyampaikan jangan sampai pihak-pihak tertentu mempergunakan profesi orang tua dari anak-anak tersebut untuk mencari simpati atau sensasi.
“Pihak manapun tidak boleh memihak atau bahkan mengarang-ngarang cerita, kita harus mendudukkan persoalan ini berdasarkan fakta yang sebenarnya-benarnya," tambahnya.
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
Kasus ini berawal dari RE yang melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan oleh tiga orang dan ditonton 30 orang.
Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.
Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban perundungan Binus School pipinya memar